Bea & Cukai atau lebih lengkapnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat dibidang kepabeanan dan cukai. Tugas pokoknya adalah mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk dan cukai serta pemungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada pengguna atau penikmat obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau (rokok, cerutu, dsb), etil alkohol, dan minuman yang mengandung etil alkohol (minuman keras).
Sedangkan pabean adalah kegiatan yang menyangkut pemungutan bea masuk dan pajak terhadap kegiatan ekspor – impor. Khusus untuk ekspor tidak dikenakan bea/biaya keluar, kecuali untuk beberapa produk/barang mentah seperti beberapa jenis kayu, rotan, dan lain sebagainya, yang tetap dikenakan pajak ekspor.
Dari segi kelembagaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang setara dengan unit eselon satu yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Atau setara dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dll.
Peran Bea & Cukai dalam pembangunan Nasional.
Setiap lembaga negara dibentuk dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, namun semuanya bermuara pada satu tujuan akhir yang sama yaitu pembangunan nasional. Oleh karena itu setiap lembaga negara harus memberikan kontribusi optimalnya untuk mendukung pembangunan nasional.
Semua orang tahu bahwa sektor pajak adalah penyumbang terbesar keuangan negara, dan DJBC adalah salah satu lembaga atau instansi negara republik indonesia yang menjadi penyuplai pemasukan untuk sektor pajak. Di sini kita bisa melihat bahwa, DJBC memiliki peranan yang sangat penting dalam Pembangunan Nasional, yaitu sebagai sumber penghasilan keuangan negara melalui bea masuk dan cukai yang dikelolanya.
Ditjen Bea Cukai juga mencatat kinerja menggembirakan. Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengatakan, penerimaan bea dan cukai sepanjang paro pertama tahun ini sudah melampaui target. ''Total realisasinya Rp 40,2 triliun,'' ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan kemarin. (sumber: pajak.com)
Salah satu tugas penting Bea & Cukai adalah, mencegah penyelundupan barang masuk maupun keluar. Penyelundupan barang terjadi selain karena barang tersebut barang berbahaya atau palsu, juga karena ingin menghindari pajak atau bea masuk. Dan itu jelas akan sangat merugikan, terutama dari segi pendapatan keuangan negara.
Peran Bea & Cukai dalam Perlindungan Masyarakat.
Perlindungan masyarakat, bukan hanya tugas lembaga kepolisian dan TNI. Perlindungan terhadapat masyarakat banyak bentuknya. Tidak hanya perlindungan fisik yang identik dengan lembaga kepolisian dan TNI (hard protection). Ada juga perlindungan yang bersifat soft protection, seperti yang menjadi tugas dan fungsi lembaga Ditjen Bea & Cukai.
Selain bertugas melakukan pemungutan dan pengontrolan terhadapat keluar masuknya produk/barang (impor dan ekspor), Ditjen Bea & Cukai juga melakukan pengawasan terhadapat arus kegiatan masuk keluarnya barang. Karena tugas pengawasan itu maka Ditjen Bea & Cukai berperan sebagai ujung tombak pencegahan masuknya barang2 berbahaya, seperti: narkoba, senjata api ilegal, dan barang2 atau produk2 berbahaya lainnya.
Bentuk perlindungan lain yang diberikan DJBC kepada masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi, yaitu: Melindungi industri-industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri2 sejenis dari luar negeri.
Pemungutan pajak terhadap ekspor produk atau bahan2 mentah seperti beberapa jenis kayu, rotan, dan lain sebagainya, bermaksud supaya para eksportir lebih banyak mengekspor barang jadi daripada barang mentah. Ini juga merupakan strategi untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri/usaha masyarakat kecil menengah (UMKM), supaya ketersediaan bahan baku (bahan mentah) bagi industri2 dalam negeri tercukupi.
Daftar pustaka:
- http://id.wikipedia.org
- http://www.beacukai.go.id
- http://pajak.com